PORTALBANTEN - Jepang kembali menghadapi tekanan besar dalam dunia usaha akibat kekurangan tenaga kerja yang semakin parah sejak pandemi COVID-19. Situasi ini kini mendekati rekor terburuk sepanjang sejarah, memicu kekhawatiran tentang dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Survei yang dilakukan pada Januari 2025 terhadap sekitar 11.000 perusahaan mengungkap bahwa 53,4 persen di antaranya mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja penuh waktu. Angka ini hampir menyamai rekor tertinggi 53,9 persen yang terjadi pada 2018. Sektor layanan informasi dan konstruksi menjadi yang paling terdampak, sementara industri restoran dan penyedia tenaga kerja juga merasakan dampaknya dengan kekurangan pekerja paruh waktu yang signifikan.
Kondisi ini terjadi di tengah ekspektasi kenaikan upah dalam pertemuan tahunan *shunto* yang akan digelar akhir bulan ini. Menariknya, lebih dari 68 persen perusahaan yang kekurangan tenaga kerja berencana menaikkan gaji untuk menarik dan mempertahankan karyawan. Namun, langkah ini bisa menjadi tantangan berat bagi perusahaan kecil dan menengah yang menghadapi keterbatasan sumber daya.
Para ekonom memperingatkan bahwa jika tren ini terus berlanjut, banyak perusahaan kecil dan menengah yang berisiko gulung tikar karena tidak mampu bersaing dalam perekrutan tenaga kerja. Tahun 2024 mencatat lonjakan kebangkrutan akibat kekurangan tenaga kerja, dan kondisi serupa bisa terulang pada 2025 jika tidak ada solusi konkret dari pemerintah maupun dunia usaha.
Untuk menghadapi situasi ini, Jepang perlu mempertimbangkan langkah strategis seperti mereformasi kebijakan ketenagakerjaan, membuka peluang lebih luas bagi tenaga kerja asing, atau memberikan insentif bagi perusahaan kecil agar tetap kompetitif. Jika tidak segera diatasi, krisis tenaga kerja ini dapat menghambat pemulihan ekonomi Jepang dalam jangka panjang.*