PORTALBANTEN - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, berpotensi dipecat jika kembali melakukan pelanggaran etik. Namun, pihaknya akan menilai terlebih dahulu jenis pelanggaran yang dilakukan.
Dhani sebelumnya diputuskan melanggar etik sebagai anggota dewan atas dua kasus berbeda, meliputi penghinaan marga Pono dan pernyataan seksisnya mengenai naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, beberapa waktu lalu.
"Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya, bisa saja. Bisa, bisa, bisa kita pecat, kok," kata Nazaruddin saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).
Ia menuturkan, MKD tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap Ahmad Dhani meskipun ia seorang musisi terkenal. Bahkan, sepanjang sejarahnya, MKD mengeklaim pernah memecat anggota dewan.
"Di MKD itu semua sama di mata MKD. Siapapun ya DPR gitu, profesi apa pun nggak kita lihat. Terbukti hari ini kita panggil semua orang," ucap Nazaruddin.
Adapun dalam pelanggaran etik pertama, MKD memutuskan memberikan sanksi ringan kepada Dhani. Sanksi tersebut berupa teguran lisan dan permintaan maaf kepada pelapor.
"Iya, SP1 sama dihukum ringan. Kalau ngulang lagi ya dihukum lebih berat lagi. Jangankan orang yang sama, pada orang lain kita hukum lebih berat lagi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani Prasetyo diperiksa MKD pada hari ini. Sebelum memeriksa Ahmad Dhani, MKD lebih dulu meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa kemarin (6/5/2025). Joko melaporkan Dhani terkait pernyataan seksis yang akhirnya mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.
Pernyataan seksis yang dilontarkan Dhani dalam rapat bersama PSSI adalah usulannya mengenai kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi. Menurut Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.