BOGOR - Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, akhirnya memberikan klarifikasi setelah sebuah surat yang beredar di media sosial memicu kontroversi. Surat tersebut diduga berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada perusahaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di surat bertanggal 12 Maret 2025 itu, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia mengatakan, sumbangan itu bersifat tidak mengikat.

Dalam penjelasannya, Ade Endang mengungkapkan bahwa surat tersebut seharusnya hanya bersifat imbauan, bukan permintaan yang mengikat. Ia menegaskan bahwa tujuan surat itu adalah untuk mengajak perusahaan di wilayah Klapanunggal untuk berpartisipasi dalam mendukung kegiatan peringatan Idul Fitri, termasuk pemberian tunjangan bagi perangkat desa dan aparatur.

"Besar harapan kami agar perusahaan dapat berpartisipasi, namun itu bukan paksaan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Ade dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Bogor pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Viralnya surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal ini semakin ramai diperbincangkan setelah terungkapnya rincian anggaran biaya untuk acara halalbihalal di Desa Klapanunggal yang mencapai Rp 165 juta. Rencana anggaran itu mencakup sejumlah item seperti bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR sebesar Rp 100 juta, hingga biaya konsumsi dan penceramah.

Ade Endang kemudian mengimbau agar para pengusaha yang telah menerima surat tersebut untuk mengabaikan dan tidak menganggapnya sebagai kewajiban. Ia juga berjanji akan menarik kembali surat yang telah beredar.

Lewat akun resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, Ade belakangan meminta maaf atas perbuatannya itu. Berdalih hanya imbauan, ia meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar. Ia berjanji akan menarik kembali surat itu.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," ujar Ade dalam video yang dibagikan akun instagram @kabupaten.bogor, Sabtu, 29 Maret 2025.*