PORTAL BANTEN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang mengambil langkah strategis dalam membangun iklim usaha yang bersih dan kondusif dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) 2025. Acara ini digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, di Lemo Hotel, Gading Serpong, dan menggandeng berbagai elemen masyarakat serta Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia.
Mengusung semangat kolaborasi lintas sektor, Kadin Kabupaten Tangerang menyasar peran aktif masyarakat dalam mencegah korupsi sejak dini. Mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), generasi muda, hingga pelaku usaha, semua didorong untuk menjadi bagian dari gerakan kolektif membangun integritas publik.
Sinergi Antikorupsi Demi Daya Tarik Investasi
Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, H. Zulkarnain, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tapi juga masyarakat luas, terutama pelaku usaha. Ia yakin, iklim investasi yang sehat hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari praktik koruptif.
“Kita sebagai masyarakat punya peran dalam menciptakan ekosistem bersih. Jika korupsi turun, kepercayaan investor akan meningkat dan Kabupaten Tangerang akan semakin dilirik,” ujar Zulkarnain.
KPK Dorong Peran Masyarakat Lewat Edukasi Digital
Romi Iman Sulaiman, Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, menyambut baik peran Kadin dalam mendorong pendidikan antikorupsi. Ia juga memperkenalkan *jaga.id*, platform digital milik KPK yang bisa dimanfaatkan publik untuk melapor dan mengawasi penyelenggaraan layanan publik secara partisipatif.
“Kalau integritas masyarakat meningkat, kita akan lihat dampaknya langsung pada indeks persepsi antikorupsi. Semua bisa jadi mitra KPK, dan seluruh layanan kami gratis,” kata Romi.
Dukungan Legislatif untuk Perluasan Peran Kadin