PORTALBANTEN - Sebuah kebakaran terjadi di kawasan Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu malam 13 April 2025. Api melalap sebuah toko mainan yang diketahui juga menyimpan berbagai jenis petasan dan kembang api dalam jumlah besar. Insiden ini menimbulkan ledakan-ledakan keras yang terdengar hingga radius beberapa ratus meter dan memicu kepanikan warga sekitar.
Peristiwa kebakaran di pasar Leuwiliang itu terekam dalam sejumlah video yang viral di media sosial. Kobaran api disertai ledakan petasan menerangi langit malam, menciptakan pemandangan yang seolah menyerupai pesta kembang api, namun dalam situasi darurat.
Kebakaran di pasar Leuwiliang yang cepat membesar ini memunculkan kembali kekhawatiran soal potensi bahaya penyimpanan bahan-bahan mudah terbakar di area perdagangan yang dekat dengan pemukiman padat penduduk. Sejumlah warga di lokasi kejadian bahkan sempat berlarian menjauh, khawatir api akan merembet ke bangunan lain.
Anwar, seorang saksi mata yang melintas di lokasi, mengaku sempat terjebak macet akibat banyaknya warga yang ingin menyaksikan peristiwa tersebut.
“Jalanan macet total. Orang-orang awalnya ngira cuma kebakaran biasa, tapi begitu ada ledakan-ledakan keras, banyak yang panik,” ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat mengendalikan kobaran api dan memastikan tidak ada titik api yang merembet. Sementara aparat keamanan setempat langsung melakukan pengamanan area, mengatur arus lalu lintas, dan menjaga perimeter lokasi agar warga tidak mendekat ke titik api.
Belum ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian materi diperkirakan cukup besar karena selain bangunan toko yang hangus, stok mainan dan kembang api di dalamnya juga turut musnah.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, percikan api atau korsleting listrik memicu ledakan bahan-bahan mudah terbakar yang tersimpan di dalam toko.
Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi pengelola usaha yang menjual barang-barang berpotensi berbahaya untuk lebih memperhatikan aspek keamanan. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat melakukan penataan ulang dan pengawasan ketat terhadap penyimpanan petasan serta bahan mudah terbakar, khususnya di area perdagangan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman.*