PORTALBANTEN – Kebakaran besar melanda deretan kios penjual kayu di kawasan Sukahaji, Jalan Terusan Pasirkoja, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu malam (9/4/2025). Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.40 WIB dan api dengan cepat membesar akibat bahan-bahan mudah terbakar seperti kayu yang memenuhi kios-kios tersebut.

Nana (32), salah satu warga setempat, mengatakan bahwa kebakaran terjadi begitu cepat. “Awalnya terdengar teriakan warga. Begitu dilihat, api sudah mulai membakar dua sampai tiga jongko kayu. Nggak sampai 15 menit, api langsung membesar,” ujar Nana di lokasi kejadian.

Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menerima laporan sekitar pukul 23.50 WIB. Kepala UPT Diskar PB Kota Bandung, Asep Mulyono, mengatakan pihaknya mengerahkan 13 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai wilayah untuk memadamkan api.

Namun proses pemadaman tidak mudah. “Pasokan air cukup jauh dari lokasi. Tapi dalam dua jam, sekitar pukul 02.00 dini hari, api berhasil dipadamkan,” ujar Asep. Mengenai penyebab kebakaran dan jumlah kerugian, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Meski belum ada pernyataan resmi tentang kaitan insiden ini dengan situasi lain di kawasan Sukahaji, peristiwa kebakaran ini terjadi sebelum sidang gugatan konflik lahan yang melibatkan warga setempat dengan dua pihak swasta, Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar. Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun itu memuncak setelah lahan seluas 7,5 hektare yang selama ini dihuni warga dipagari dengan seng oleh pihak tergugat.

Ratna (55), salah satu warga Sukahaji, menyatakan bahwa sejak pemagaran dilakukan, warga hidup dalam kecemasan. Ia bahkan mengaku meminta anak-anaknya tetap tinggal di rumah untuk menjaga kediaman mereka. “Karena ada ancaman-ancaman seperti pembakaran. Jadi kami takut meninggalkan rumah,” ujarnya pada wartawan, Senin kemarin (7/4/2025).

Sidang gugatan warga atas pemagaran seng dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 April 2025 di Pengadilan Negeri Bandung, dengan nomor perkara 119/Pdt.G/2025/PN Bdg.

Meskipun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan kebakaran kios kayu dengan konflik lahan tersebut, peristiwa ini semakin menambah keresahan warga yang selama ini merasa terancam oleh ketidakpastian status tanah dan keselamatan mereka.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap penyebab kebakaran secara transparan, demi memberikan rasa aman dan kejelasan bagi seluruh warga Sukahaji.*