PORTALBANTEN — R. Mursid, Ketua KSM Mitra Ruhay, mengeluarkan seruan mendesak kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera merumuskan regulasi yang lebih ketat terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal. Menurutnya, sanksi tipiring yang selama ini diterapkan tidak cukup memberikan efek jera bagi masyarakat maupun perusahaan.

Desakan ini semakin menguat seiring dengan meningkatnya kasus pembuangan sampah ilegal di berbagai lokasi, termasuk insiden terbaru di pinggir Jalan Cibedug Pabuaran, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja. Dalam beberapa hari terakhir, lokasi tersebut menjadi sorotan karena menumpuknya sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kasus di Cibedug Pabuaran itu hanya salah satu contoh. Kalau regulasinya lemah dan sanksinya ringan, pelaku akan terus mengulang,” tegas Mursid dalam Workshop KSM Mitra Ruhay, Desa Cikas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (20/11/25).

Ia menambahkan bahwa praktik pembuangan sampah ilegal yang terus berlangsung mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketidakcukupan aturan yang ada. Hal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

“Sudah saatnya Pemkab dan DPRD Bogor bertindak tegas. Jangan hanya tipiring. Pelaku pembuangan sampah ilegal harus bisa dikenai penahanan dan denda besar agar benar-benar jera,” ujarnya.

Mursid juga menekankan bahwa penanganan tegas tidak hanya harus menyasar masyarakat umum, tetapi juga perusahaan yang terbukti membuang limbah atau sampah sembarangan. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan yang dengan seenaknya membuang sampah ke lahan kosong, bantaran sungai, hingga area publik.

“Kami ingin denda yang fantastis, minimal puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kalau perlu ada ancaman penahanan. Tanpa itu, mereka akan anggap remeh,” katanya.

KSM Mitra Ruhay siap berkolaborasi dalam pengawasan dan edukasi masyarakat. Namun, Mursid menegaskan bahwa tanpa regulasi yang kuat dan dukungan penuh dari para pemangku kebijakan, penanganan sampah ilegal tidak akan maksimal.

“Kami mendorong DPRD untuk menginisiasi perda yang benar-benar berpihak pada lingkungan dan masyarakat. Jangan tunggu kondisinya makin buruk,” tandasnya.