PORTALBANTEN – Langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan tempat wisata yang melanggar aturan di kawasan Puncak mendapat apresiasi sekaligus kritik dari Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Bogor, Novi Yanty Rosah, SE.
Novi menilai pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak adalah keputusan yang tepat demi menjaga kelestarian lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa penertiban ini tidak boleh berhenti pada satu lokasi saja. Menurutnya, masih ada tempat lain yang diduga bermasalah namun belum mendapat tindakan, salah satunya RM ASTRO Asep Stroberi di Cisarua.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kawasan Puncak agar tetap lestari. Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa hanya Hibisc Fantasy yang ditindak? Bagaimana dengan tempat lain yang juga bermasalah seperti RM ASTRO Asep Stroberi?” ujar Novi, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, jika pemerintah ingin serius dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan, maka seluruh tempat wisata yang tidak sesuai aturan harus ditertibkan tanpa pandang bulu.
"Jangan sampai muncul kesan tebang pilih. Jika satu ditertibkan, maka semua yang melanggar juga harus ditindak. Jangan sampai ada tempat yang tetap beroperasi meskipun jelas-jelas ada masalah dalam perizinannya,” tegasnya.
Selain itu, Novi juga menyoroti dampak dari wisata yang tidak tertata dengan baik terhadap keseimbangan ekosistem di Puncak. Ia menegaskan bahwa keberadaan destinasi wisata harus memperhatikan daya dukung lingkungan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kawasan Puncak punya fungsi ekologis yang sangat penting. Jika pembangunan wisata dilakukan tanpa pengawasan yang ketat, maka bisa berdampak buruk, seperti banjir, longsor, dan berkurangnya daerah resapan air,” jelasnya.
Novi berharap pemerintah tidak hanya bertindak ketika ada sorotan publik, tetapi juga melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh usaha wisata di Puncak.
“Kami mendesak Pemprov Jabar untuk transparan dalam proses penertiban ini. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang membuat aturan diterapkan tidak secara adil,” pungkasnya.