PORTALBANTEN — Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan memberantas praktik pinjaman ilegal yang meresahkan warga, Pemerintah Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa, Kamis (15/5).

Musdes ini merupakan bagian dari gerakan nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat sebagai strategi memperluas akses layanan keuangan formal dan memberdayakan ekonomi lokal.

Kepala Desa Cinangka, Abdurahman, S.Pd, menyambut positif antusiasme warga terhadap program ini. Ia menilai keberadaan koperasi sebagai alternatif penting untuk mencegah ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi, seperti yang kerap terjadi lewat bank emok.

"Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung dan kita sudah memilih 7 orang pengurus koperasi. Harapannya mereka bisa bekerja jujur dan adil, serta mampu membawa koperasi ini menjadi solusi nyata di tengah masyarakat," kata Abdurahman.

Musyawarah yang juga dihadiri Muspika Ciampea, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, serta tokoh masyarakat tersebut berjalan lancar dan penuh semangat. Proses seleksi pengurus dilakukan secara terbuka dan aspiratif, mencerminkan kepercayaan warga terhadap model ekonomi berbasis gotong royong.

Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan ekonomi warga Desa Cinangka, baik melalui akses permodalan usaha kecil, simpan pinjam yang transparan, hingga edukasi keuangan berbasis komunitas.

Dengan koperasi ini, Desa Cinangka menegaskan komitmennya dalam mendukung ekonomi inklusif dan bebas dari jeratan rentenir, demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.*