PORTALBANTEN -- Kasus dugaan asusila yang melibatkan pendiri yayasan ternama di Bogor kini memasuki fase baru yang penuh harapan. Pada Jumat, 26 September 2025, korban resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Daerah Jawa Barat, didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Beliau telah didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa dan juga telah resmi membuat laporan di Polda Jabar," ungkap akun resmi posko pengaduan lembur pakuan.

Korban mengalami penurunan kondisi yang signifikan akibat tekanan psikis dari kasus yang menimpanya, bahkan harus mendapatkan perawatan di puskesmas. Dalam situasi yang sulit ini, pihak UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Jawa Barat turut memberikan dukungan dengan pendampingan psikologis dan psikiater.

“Teh Windi bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat turut melihat kondisi beliau serta memberikan pendampingan psikologis dan psikiater,” kata sumber dari akun resmi posko pengaduan lembur pakuan.

Dengan adanya laporan resmi yang telah disampaikan ke Polda Jabar, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan tindak asusila yang terjadi.*