PORTALBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan pada Jumat (23/5/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran dan menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Alhamdulillah, untuk ke sembilan kalinya Kota Bogor meraih opini WTP dari BPK. Raihan ini bukan tanpa kendala, terutama karena masih terus diupayakannya perbaikan sistem di beberapa OPD dari model konvensional ke digital, dari metode pembayaran cash ke cashless," ujar Dedie.

Ia menegaskan bahwa konsistensi dan komitmen pimpinan daerah dalam mengawal perbaikan sistem menjadi faktor penting yang membuka jalan terhadap raihan opini WTP.

"Jadi, sasaran tembaknya sudah kelihatan. Tadi sudah disampaikan terkait dana BOS, pengelolaan BUMD, hingga tata kelola administrasi keuangan lainnya. Itu adalah tantangan nyata yang dihadapi birokrasi setiap hari," tambahnya.

Dedie juga mengibaratkan BPK seperti rem dan montir dalam sistem pemerintahan.

“BPK itu seperti rem dalam kendaraan yang melaju kencang—mengendalikan laju, sekaligus montir yang menunjukkan bagian mana yang perlu diperbaiki. Ini penting agar pemerintah daerah tahu arah perbaikan ke depan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Dedie menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Insyaallah para kepala daerah komitmen. Rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti tentu akan kita realisasikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” pungkasnya.*