PORTAL BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus pada pengelolaan anggaran infrastruktur dan pendidikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini dilakukan seiring dengan masifnya pembangunan fisik dan upaya peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada 18-19 Juni 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, KPK menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
Koordinasi bersama Dinas PUPR dan DPKPP menyoroti pentingnya akurasi perencanaan dan efisiensi anggaran. Kabupaten Bogor diketahui mengalokasikan pagu anggaran infrastruktur senilai Rp927 miliar untuk tahun 2025.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengungkapkan masih banyak ditemukan pembangunan fisik yang tidak sesuai perencanaan.
"Masih banyak ditemukan pembangunan fisik yang tidak sesuai perencanaan karena hal atau ego yang berlebihan, tetapi perlu juga dipikirkan rincian teknis dengan baik untuk percepatan program," kata Bahtiar.
KPK menekankan perlunya konsolidasi belanja agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah. Jasa konsultan dari pihak eksternal dinilai menjadi beban anggaran yang tidak efisien, padahal SDM internal Dinas PUPR juga kompeten untuk mengerjakan perencanaan sendiri.
Koordinator Satgas Korsup Wilayah II, Irawati, menambahkan bahwa aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menyimpan risiko tinggi. Selain penggunaan bahan berkualitas rendah, juga ditemukan input data ganda yang dapat berdampak pada kesalahan perencanaan dan penganggaran.
Anggaran DPKPP yang mencapai Rp446 miliar juga mendapat sorotan. Tugas utama lembaga ini dalam relokasi dan pemberian bantuan pascabencana harus dijalankan secara penuh dan transparan.