PORTAL BANTEN - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi meluncurkan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan Aplikasi Sistem Keuangan Bank Lampung pada 24 Juni 2025. Peluncuran ini menandai era baru pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien.

Acara peluncuran berlangsung di Ruang Tapis, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, sebagai langkah nyata mendukung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara digital dan terintegrasi. Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., membuka langsung kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahadis menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efisien.

"SP2D Online merupakan bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah. Sistem ini mempercepat proses pencairan dana, meminimalisir risiko kesalahan manual, dan memperkuat transparansi. Kita ingin birokrasi yang lincah dan responsif," ujar Bupati Hamartoni.

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan simbolis antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Lampung. Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam penerapan sistem digital keuangan daerah.

Momen ini menggambarkan sinergi dan kesiapan semua pihak dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik. Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menerapkan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD-RI.

Disampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempercepat digitalisasi sistem keuangan daerah secara menyeluruh.

“Integrasi SP2D Online dengan SIPD-RI merupakan langkah strategis dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah," ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, mitra strategis Bank Lampung, Pimpinan dan Tim IT Bank Lampung, UPTD BPKAD Provinsi Lampung, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Utara, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat se-Kabupaten Lampung Utara, serta para Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Teknis Keuangan Daerah.