PORTALBANTEN -- Pihak Lesti Kejora memberikan klarifikasi mengenai isu rencana melaporkan balik pencipta lagu Yoni Dores. Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menyatakan bahwa saat ini belum ada langkah untuk melakukan laporan balik tersebut.

“Kita belum ada rencana ke sana sih,” ungkap Sadrakh, menegaskan bahwa komunikasi dengan Yoni Dores tetap terjalin dengan baik.

“Iya silakan aja,” tambahnya, menunjukkan sikap terbuka terhadap dialog yang ada.

Sadrakh berharap agar permasalahan yang dihadapi Lesti Kejora terkait hak cipta dapat segera menemukan solusi yang jelas. Ia menekankan pentingnya kejelasan hukum bagi para pencipta lagu dan penyanyi.

“Semoga dengan proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi saat ini itu bisa memperjelas posisi dan kedudukan dari para pencipta dan juga dari penyanyi sehingga konflik ini harus segera diakhiri,” harapnya.

Nama Lesti Kejora, yang lahir dengan nama lengkap Lesti Andriyani pada 5 Agustus 1999 di Cianjur, semakin dikenal setelah menjuarai D'Academy musim pertama pada tahun 2014. Ia merupakan anak dari pasangan Endang Mulyana dan Sukartini, serta memiliki dua saudara laki-laki.

Awal mula permasalahan antara Lesti dan Yoni Dores bermula ketika Yoni mengklaim bahwa Lesti telah mengcover lagu-lagunya tanpa izin sejak tahun 2017. Yoni Dores, yang dikenal sebagai pencipta lagu legendaris, telah mengirimkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan.

Yoni kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU Hak Cipta. Laporan tersebut diajukan oleh asisten pribadinya, Pepi, dengan didampingi oleh dua pengacara dari tim hukum Hammer Lovom.

Dalam laporan tersebut, Yoni menuduh Lesti telah membawakan dan mengunggah beberapa lagu ciptaannya, seperti "Cinta Bukanlah Kapal", "Bagai Ranting Yang Kering", dan "Arjuna Buaya" di YouTube tanpa izin.