PORTALBANTEN – Liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang saat momen Lebaran 2025 mengundang sorotan tajam, bukan hanya dari warganet, tetapi juga dari pejabat di tingkat provinsi. Meski unggahan perjalanannya di Negeri Sakura tampak santai dan humanis, di balik itu muncul pertanyaan soal prosedur perizinan dan etika pejabat publik.
Menanggapi Lucky Hakim ke Jepang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kepala daerah, termasuk bupati, harus mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) apabila hendak bepergian ke luar negeri. Prosedur tersebut diatur sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab jabatan publik, meski dilakukan di masa cuti atau libur nasional.
“Setiap orang boleh berlibur, apalagi di masa libur dan cuti Lebaran. Tapi untuk kepala daerah, ada aturan yang harus dipatuhi. Mereka wajib mendapatkan izin Mendagri, dan suratnya harus diajukan lewat Gubernur,” ujar Dedi dalam unggahan Instagram, Senin (7/4/2025).
Kegiatan Lucky Hakim selama di Jepang dibagikan secara terbuka di media sosial. Dalam berbagai unggahan, ia terlihat berkeliling lokasi wisata, menikmati musim semi, serta tampil dalam gaya kasual yang cukup jauh dari citra seorang pejabat. Banyak warganet menilai positif aktivitas itu, menyebutnya sebagai bentuk "healing" atau rehat setelah rutinitas pemerintahan.
Netizen Ramai Bahas Liburan Lucky Hakim ke Jepang
Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah perjalanan itu sudah sesuai prosedur. Tagar #BupatiIndramayu dan #LuckyHakim sempat meramaikan lini masa platform X (Twitter), dengan sebagian pengguna menilai perlu ada transparansi lebih dalam aktivitas pejabat saat ke luar negeri.
“Public figure apalagi bupati, harusnya transparan soal izin. Libur boleh, tapi tetap tunduk aturan,” tulis akun @pantaupolitik.
“Kalau nggak ada izin Mendagri, bisa jadi preseden buruk. Rakyat awam aja urus visa ribet, masa pejabat tinggal ‘cus’?” komentar @wargaketat.
Di sisi lain, beberapa pengamat menilai kejadian ini menjadi momen evaluasi sistem perizinan perjalanan dinas dan pribadi bagi kepala daerah. Pengamat sosial Ari Sumarto Taslim menyebut pentingnya membangun budaya akuntabilitas yang tidak hanya administratif, tetapi juga etis.