PORTAL BANTEN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pesta seks yang melibatkan kelompok gay di Kabupaten Bogor pada Minggu (22/6/2025) lalu. Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, bahkan meminta agar mereka yang terlibat dalam pesta yang berkedok family gathering tersebut dikenai hukuman pidana.

Rafani mengungkapkan hal tersebut saat diwawancarai di Kantor MUI Jabar, Jalan Citarum, Kota Bandung, pada Rabu (25/6/2025). Ia juga menyerukan kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, untuk turut bersuara mengecam tindakan tersebut.

“Pak Gubernur juga menurut saya harus bersuara karena itu kan di Jabar, jadi saya mendesak betul Pak Gubernur harus berusaha dengan tegas, kami dukung kalo pak gubenur itu bertindak tegas terhadap perilaku menyimpang ini,” katanya.

Menurut Rafani, tindakan tegas terhadap para pelaku akan memberikan efek jera. Ia juga menyoroti potensi bahaya kesehatan masyarakat, terutama jika ada peserta pesta yang terinfeksi HIV.

“Dari hasil pemeriksaan sudah ada yang terindikasi HIV, coba nanti kalo sudah di pemeriksaan berikutnya betul ada yang positif, ini kan udah menandakan bahaya udah mengancam dari perilaku menyimpang ini,” kata dia.

Lebih lanjut, Rafani menegaskan bahwa tindakan para pelaku telah melanggar nilai-nilai dan moralitas yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.*