PORTALBANTEN -- Musyawarah Cabang (Muscab) ke-XI Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Bogor menuai polemik serius. Pelaksanaan Muscab tersebut dinilai cacat hukum secara organisasi serta melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPM.

Berdasarkan penelusuran dan pengecekan keabsahan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mencakup cacat administrasi, tata tertib, hingga tata cara pemilihan ketua. Bahkan, pelaksanaan Muscab tersebut disebut tidak mengantongi mandat resmi dari Ketua PC LVRI Kota Bogor.

Salah satu kandidat yang dinilai sah secara organisasi, Agus, menyampaikan keberatannya kepada media. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua PPM Kota Bogor telah menabrak aturan internal organisasi.

“Saya melihat tata cara pemilihan Ketua PPM Kota Bogor cacat hukum dan jelas melanggar AD/ART organisasi PPM. Muscab ini tidak sah dan harus diregulasi kembali, karena dua calon ketua PPM Kota Bogor yang sah justru tidak diundang secara resmi,” ujar Agus dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan motif di balik tetap dilaksanakannya Muscab tersebut. Ia menilai Majelis Daerah (Mada) PPM Provinsi Jawa Barat seharusnya lebih cermat dan selektif dalam memverifikasi kelengkapan administrasi para kandidat maupun peserta.

“Seharusnya Mada PPM Provinsi Jawa Barat jeli dan selektif terhadap para kandidat, memastikan seluruh data dan dokumen persyaratan benar dan valid. Menurut saya, Muscab ini cacat hukum secara organisasi, harus dibatalkan secara hukum dan dilaksanakan ulang,” imbuhnya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh kandidat lainnya, Shelly Susanny. Ia menegaskan bahwa keberatannya bukan disebabkan oleh hasil pemilihan, melainkan oleh lemahnya verifikasi administrasi sebelum Muscab digelar.

“Kekecewaan saya bukan karena tidak terpilih. Namun seharusnya Mada PPM Provinsi Jawa Barat melakukan seleksi ketat terhadap kelengkapan administrasi sebelum Muscab Kota Bogor dilaksanakan. Saya melihat adanya surat bodong dan dugaan pemalsuan surat pernyataan calon. Ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan organisasi PC PPM Kota Bogor ke depan, karena legal standing peserta harus jelas,” tegas Shelly.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mada PPM Provinsi Jawa Barat maupun panitia pelaksana Muscab XI PPM Kota Bogor terkait berbagai tudingan tersebut. Polemik ini diharapkan segera mendapat klarifikasi demi menjaga marwah dan keberlangsungan organisasi Pemuda Panca Marga di Kota Bogor. (Abah Tataros)