PORTALBANTEN - Sebanyak 51 narapidana dan tahanan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin petang, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa. Hingga Selasa dini hari, 12 orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara 39 lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.  

Para napi kabur dengan berbagai cara, mulai dari menerobos pintu utama hingga nekat memanjat atap gedung. Kepolisian bersama petugas lapas langsung bergerak cepat untuk menangkap para pelarian. Beberapa napi yang mencoba melawan saat diamankan bahkan mendapat tindakan tegas dari aparat.  

Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengatakan pihaknya kini fokus memburu napi yang masih buron. Razia di sejumlah titik strategis, terutama di pos perbatasan Lawe Pakam dan Rumah Bundar, telah diperketat guna menghambat pelarian mereka ke luar daerah.  

"Kami sudah mengerahkan petugas ke lapangan untuk mengejar para napi yang masih melarikan diri. Kami juga mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas dilakukan," ujar Bagus.  

Hingga kini, aparat masih menyelidiki bagaimana puluhan napi bisa kabur dalam jumlah besar. Dugaan adanya kelalaian atau bantuan dari pihak tertentu masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat orang yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.