PORTALBANTEN – Sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, menjadi lokasi penggerebekan oleh Tim Reskrim Polsek Tanah Abang, Rabu pagi (9/4/2025). Rumah tersebut diduga menjadi pabrik produksi uang palsu dengan modus rumahan dan menyamar sebagai tempat tinggal biasa.

Penggerebekan pabrik uang palsu dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB sebagai pengembangan dari penangkapan seorang tersangka bernama Jery di Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, Jery mengaku memperoleh uang palsu dari tempat tersebut.

5 Orang Pelaku Pembuat Uang Palsu Dibekuk Polisi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang yang berada di lokasi, yaitu Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino selaku pemilik rumah, dan Dian Slamet Riadi yang diduga sebagai otak dari produksi uang palsu.

Modus yang digunakan para pelaku cukup sederhana namun rapi. Mereka memanfaatkan rumah tinggal sebagai kedok untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Di dalam rumah, ditemukan sejumlah alat cetak, printer, serta bahan baku produksi uang palsu. Para pelaku memproduksi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang tampak menyerupai uang asli.

Rp 3,3 Miliar Uang Palsu Diamankan Polisi

Petugas juga menyita uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar dan sekitar Rp2 miliar dalam bentuk lembaran yang belum dipotong dan belum siap diedarkan. Keseluruhan kegiatan produksi dilakukan secara manual dengan bantuan teknologi cetak inkjet.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau yang memimpin langsung operasi tersebut, menyebutkan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan peredaran uang palsu ini di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Sementara itu, Ipda Eko Agus dari Humas Polresta Bogor Kota membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia menyebut proses penyelidikan lebih lanjut berada di bawah kewenangan Polda Metro Jaya.