PORTAL BANTEN – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor melakukan aksi damai di depan Balaikota Bogor pada Senin, 2 Juni 2025. Mereka menolak rencana relokasi sepihak oleh PD Pasar Pakuan Jaya dan Pemerintah Kota Bogor yang dinilai mengabaikan suara pedagang sebagai pelaku utama roda perekonomian pasar.
Dalam orasinya, Ketua Forum Silaturahmi Pedagang, H. M. Abas KS, menekankan bahwa para pedagang tidak menolak pembangunan atau penataan ulang, namun meminta agar semua proses dilakukan secara adil, manusiawi, dan partisipatif. Ia menyebut bahwa selama ini relokasi dan pembangunan kerap hanya menguntungkan pihak pengelola dan investor, sementara pedagang kecil harus menanggung risiko dan ketidakpastian.
Para pedagang menyuarakan empat poin tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, menolak relokasi sepihak yang dilakukan tanpa persetujuan mayoritas pedagang. Kedua, mempertahankan eksistensi pasar tradisional dan keberlanjutan usaha UMKM yang telah menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Ketiga, meminta pembentukan forum komunikasi yang melibatkan semua pihak secara setara, dan keempat, menghentikan narasi publik yang menyudutkan posisi pedagang seolah-olah mereka menghambat pembangunan.
Menurut Abas, surat-surat edaran relokasi dan spanduk pengumuman yang muncul belakangan telah menimbulkan tekanan psikologis terhadap pedagang. Banyak di antara mereka merasa tidak aman dan bingung harus berbuat apa karena belum ada kejelasan tentang masa depan usaha mereka.
Aksi yang berlangsung tertib ini juga dilanjutkan dengan audiensi antara perwakilan pedagang, Pemkot Bogor, dan PD Pasar. Meski belum menghasilkan keputusan akhir, pedagang berharap komunikasi bisa dilanjutkan secara terbuka dan transparan.
"Yang kami inginkan adalah penataan yang berkeadilan, bukan penyingkiran secara halus. Kami siap diajak musyawarah, tapi jangan sampai kami hanya dijadikan pelengkap dalam kebijakan yang sudah diputuskan di atas meja," ujar salah satu pedagang yang ikut dalam unjuk rasa.
Forum Silaturahmi Pedagang menyatakan akan terus mengawal proses ini, dan siap melakukan aksi lanjutan jika aspirasi mereka tetap diabaikan. Bagi mereka, pasar bukan sekadar tempat berdagang, tetapi juga ruang hidup dan bagian dari sejarah ekonomi Kota Bogor.*