PORTALBANTEN -- Kota Bogor, yang kaya akan sejarah, menyimpan banyak peninggalan dari Kerajaan Pajajaran. Salah satu yang paling terkenal adalah Prasasti Batutulis, yang menjadi simbol penting dari warisan budaya ini. Sayangnya, tidak semua peninggalan Pajajaran terdaftar sebagai cagar budaya, akibat minimnya pendataan dan hilangnya jejak sejarah akibat penjajahan.

Sejak tahun 2020, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor telah berkomitmen untuk memperkuat identitas Bogor sebagai Kota Pusaka. Hal ini semakin diperkuat dengan diterbitkannya PP Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang registrasi dan pelestarian cagar budaya.

"Kami ingin memastikan bahwa warisan sejarah ini tidak hanya diingat, tetapi juga dilindungi," ungkap Alma Wiranta kepada awak media di Balaikota Bogor, Kamis (9/10/2025).

Prasasti Batutulis, yang dibuat pada tahun 1533 M oleh Raja Surawisesa, merupakan bukti autentik keberadaan Kerajaan Pajajaran. Prasasti ini ditulis dengan aksara Sunda dan menjadi penghormatan kepada Prabu Siliwangi, ayahnya. Keberadaan prasasti ini tidak hanya menandakan kekuatan kerajaan, tetapi juga menunjukkan pentingnya pelestarian sejarah bagi generasi mendatang.

Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM, menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2015 untuk melindungi cagar budaya. Namun, ia mengakui bahwa implementasi peraturan tersebut masih perlu ditingkatkan.

"Kami harus memastikan bahwa semua langkah diambil untuk melindungi bangunan cagar budaya di Kota Bogor," ujarnya.

Selain Prasasti Batutulis, terdapat beberapa petilasan Pajajaran lainnya yang juga memiliki nilai sejarah tinggi, seperti Tugu Perjanjian Portugis, Keraton Pakuan, Situs Batu Tulis, Batu Gigilang, dan Batu Lingga. Setiap situs ini menyimpan cerita dan makna yang mendalam bagi masyarakat Bogor.

Alma menekankan pentingnya pelestarian petilasan Pajajaran, tidak hanya untuk menghormati sejarah Prabu Siliwangi, tetapi juga untuk menjaga warisan budaya yang telah ada.

"Generasi sekarang dan yang akan datang perlu belajar dari sejarah dan menghargai kebudayaan Sunda. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk melestarikan petilasan Pajajaran," tegasnya saat berdiskusi dengan ahli Cagar Budaya Kota Bogor, Dayan D.L Allo, yang bersertifikasi tahun 2022.*