PORTALBANTEN — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 sebesar 95 persen, menjadikan Siantar peringkat pertama di Provinsi Sumatera Utara dan ke-65 secara nasional.

Walikota Siantar, Wesly Silalahi, mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).

“Atas capaian ini, kami berterima kasih kepada KPK atas bimbingan dan arahan yang telah memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kota Pematangsiantar," ujar Wesly. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dalam memperbaiki sistem pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah.

Dalam forum tersebut, Pemko Siantar juga berbagi pengalaman mengenai tantangan dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa, yang masih menghadapi kendala terkait konsolidasi dan lelang dini proyek strategis.

Wesly berharap adanya dukungan lebih lanjut dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui program pembinaan dan coaching clinic, guna meningkatkan kapasitas aparatur di bidang pengadaan.

Selain itu, Pemko Siantar juga menandatangani Komitmen Anti Korupsi bersama sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD se-Sumatera Utara, menandai semangat bersama dalam memperkuat integritas di daerah.

Rapat koordinasi ini dihadiri berbagai pejabat penting dari Kota Siantar, termasuk Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak, Frengky Boy Saragih ST, Sekda Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang, serta kepala OPD terkait.

Acara yang berlangsung hingga 22 Mei 2025 ini menjadi momentum strategis bagi seluruh pemerintah daerah di Wilayah I, meliputi Aceh hingga Bengkulu, untuk memperkuat sinergi dengan KPK dalam agenda pemberantasan korupsi nasional.*

R
Penulis: R Aditya
×