PORTALBANTEN -- Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menekankan betapa krusialnya peran sumber daya manusia (SDM) dalam mendampingi Koperasi Merah Putih. Dalam pembukaan Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pendamping Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di Gedung PKPRI Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin (3/11/2025), ia menyampaikan harapannya agar pendamping koperasi memiliki profesionalisme, visi yang jelas, dan integritas yang tinggi.

Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dari 3 hingga 7 November 2025, dan diikuti oleh pendamping koperasi dari berbagai daerah di Banten. Dimyati menegaskan bahwa pendamping koperasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan koperasi beroperasi dengan sehat, likuid, dan transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

“Pendamping digaji untuk memastikan koperasi sehat, memiliki usaha, dan memberi dampak. Tidak boleh ada gaji tanpa hasil,” kata Dimyati, Senin (3/11/2025).

Ia juga mengingatkan agar koperasi tidak menjadi milik segelintir orang, melainkan milik masyarakat luas. Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa.

Kementerian Koperasi dan UKM RI memberikan apresiasi terhadap langkah Pemprov Banten, yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Dalam pelatihan ini, peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi digital SIMKOPDES, sebuah sistem informasi resmi yang dirancang untuk memastikan tata kelola koperasi desa yang modern, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemprov Banten dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang sehat dan produktif. Mari bersama-sama membangun ekonomi desa melalui koperasi yang kuat, karena koperasi maju berarti masyarakat berdaya.*