PORTALBANTEN – Pemerintah Kota Bogor, melalui Bagian Hukum dan HAM, menyambut dengan penuh perhatian perkembangan terbaru terkait konflik pembangunan Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal (MIAH) di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara. Kejadian ini menjadi sorotan setelah Kakanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, mengeluarkan siaran pers pada Selasa, 24 Juni 2025, yang memberikan dukungan terhadap upaya mediasi yang sedang berlangsung.

Alma Wiranta, perwakilan dari Pemerintah Kota Bogor, menanggapi siaran pers tersebut sebagai bentuk dukungan nyata dalam upaya menjaga kedamaian dan keharmonisan di Kota Bogor.

“Kami membaca siaran pers tersebut sebagai dukungan untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan warga masyarakat Kota Bogor,” ujar Alma, yang dihubungi awak media pada Selasa, 1 Juli 2025.

Alma menambahkan bahwa siaran pers ini sangat diharapkan dapat memberikan dorongan positif untuk mempercepat penyelesaian konflik yang terjadi. Sebelumnya, Walikota Bogor telah mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Konflik pada 13 Juni 2025. Sejak saat itu, proses mediasi dilakukan oleh dua lembaga yang memiliki kompetensi dalam hal ini, yaitu Komnas HAM dan Pusat Mediasi Nasional.

Dalam rangka menyelesaikan ketegangan ini, Pemkot Bogor telah mengambil sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah penetapan status konflik skala kota yang berdampak pada penghentian sementara pembangunan masjid. Walaupun demikian, pihak Yayasan MIAH masih menuntut agar akses ke lokasi yang terkunci dapat dibuka kembali, sementara sebagian warga sekitar tetap menolak dan bahkan melakukan perlawanan.

Proses mediasi yang masih berlangsung diharapkan dapat mengurai ketegangan dan menemukan solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat.

Pemkot Bogor terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga kelancaran proses mediasi. Termasuk, Yayasan MIAH dan masyarakat setempat yang memiliki posisi berbeda terkait pembangunan masjid. Tak hanya itu, Kakanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, juga turun langsung ke lokasi untuk berbicara dengan warga dan memastikan bahwa proses penyelesaian berlangsung dengan cara yang adil dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Hasbulloh Fudail mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik yang tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga aspek sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, konflik yang terjadi harus diatasi dengan bijaksana untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar, terutama bagi hubungan antarwarga.

 “Alhamdulillah, sampai saat ini situasi di wilayah konflik tetap kondusif dan terkendali, meskipun ada kecemasan di masyarakat setempat jika terjadi bentrok,” ujar Alma Wiranta, menanggapi perkembangan situasi terkini.