PORTALBANTEN – Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Polresta Malang Kota menunjukkan kinerja luar biasa dalam menangani kasus penculikan seorang balita berusia empat tahun. Dalam waktu kurang dari empat jam sejak laporan diterima, pelaku penculikan berhasil ditangkap dan korban ditemukan dalam keadaan selamat. Aksi sigap aparat kepolisian ini menuai apresiasi luas, baik dari keluarga korban maupun masyarakat.
Kejadian bermula saat ibu korban, ACA, melaporkan hilangnya anaknya yang tiba-tiba menghilang dari rumah. Rasa panik bercampur takut menyelimuti keluarga, terutama ketika sang ibu menerima pesan dari pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta. Pelaku, yang diketahui berinisial AEP, sempat menerima transfer awal senilai Rp20 juta dari ibu korban. Dana tersebut dikirim melalui QRIS, yang belakangan diketahui terhubung dengan akun judi online milik pelaku.
Berbekal laporan dan bukti transaksi digital, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Malang Kota segera bergerak melakukan pelacakan secara intensif. Teknologi informasi dimanfaatkan maksimal untuk menelusuri jejak digital pelaku. Kurang dari empat jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di kawasan Junrejo, Kota Batu.
Pelaku AEP ditangkap di tempat persembunyiannya bersama korban, yang ditemukan dalam kondisi selamat di dalam mobil yang digunakan pelaku. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan nyawa anak kecil yang tak berdosa, tetapi juga menghindarkan keluarga korban dari trauma dan kerugian yang lebih besar.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan, ponsel pelaku, serta bukti transfer dana, telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
"Kami masih mendalami apakah pelaku bertindak seorang diri atau ada keterkaitan dengan jaringan kejahatan lain, mengingat adanya indikasi keterlibatan akun judi online," ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat (23/5/2025).
Keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tagar #ProfesionalUngkapKejahatan yang digaungkan di media sosial semakin terasa relevan, mengingat kesigapan dan profesionalisme aparat dalam menangani kasus ini.
Di tengah suasana haru, keluarga korban menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran kepolisian. Budiono, kakek korban, tidak mampu menahan tangis haru ketika cucunya dipertemukan kembali dalam keadaan selamat.
“Matur nuwun sanget kepada bapak Polisi Kota Malang yang sudah sigap dan luar biasa. Tidak sampai empat jam, pelaku penculikan cucu saya sudah tertangkap. Kami sangat berterima kasih,” ucap Budiono dengan suara bergetar.