PORTALBANTEN -- Dalam sebuah operasi yang menegangkan, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pria berinisial IS dan MY, yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku ini tidak hanya berani mencuri, tetapi juga menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti dan melukai korban mereka.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan, "Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan," pada Selasa (18/11/2025) dalam sesi keterlibatan pers.

Indra Waspada menjelaskan bahwa kedua pelaku terakhir kali beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/11/2025), di mana mereka berhasil menggondol motor milik korban. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di Jakarta. Tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Namun, saat hendak ditangkap, salah satu pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas. Beruntung, senjata tersebut macet dan tidak meletus.

"Beruntung, peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa," ujar Indra Waspada.

Menurut informasi yang diperoleh, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Modus operandi mereka adalah merusak pintu atau jendela rumah, lalu merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T.

Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo menambahkan bahwa senjata api rakitan yang digunakan oleh para pelaku dibawa dari daerah asal mereka.

"Mereka memang sengaja membawa senjata api rakitan ke wilayah Banten untuk melakukan tindak pidana," ungkap Septa.