PORTALBANTEN — Menjelang Hari Raya Idulfitri, aktivitas ekonomi masyarakat meningkat pesat. Namun momen penting ini sempat tercoreng oleh ulah tak bertanggung jawab seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Tradisional Jasinga. Aksi pelaku yang menodai suasana Ramadan itu pun viral di media sosial dan langsung direspons cepat oleh aparat.
Dalam video yang beredar di TikTok, pria tersebut tampak meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada para sopir angkutan barang. Kejadian itu sontak memancing kecaman publik. Warga menilai, aksi premanisme semacam ini meresahkan, apalagi terjadi di tengah naiknya kebutuhan pokok dan aktivitas logistik menjelang Lebaran.
Menanggapi keresahan itu, Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin langsung memimpin penindakan pada Kamis malam, 10 April 2025. Polisi bergerak cepat, dan pelaku berinisial MS alias RN (35) akhirnya berhasil diamankan di lokasi kejadian siang harinya.
Pelaku diketahui sebagai buruh angkut pasar yang sehari-hari mangkal di kawasan tersebut. Saat diamankan, polisi turut menyita uang tunai Rp50 ribu, tiga lembar proposal, serta satu tas selempang. Diduga kuat, semua barang tersebut digunakan untuk melancarkan aksinya meminta pungli berkedok “sumbangan” THR.
“Kami tidak akan membiarkan praktik pungli yang mengganggu roda ekonomi rakyat, terutama menjelang Lebaran. Ini momen masyarakat butuh rasa aman dan nyaman,” tegas AKP Budi.
Saat ini, proses hukum tengah berjalan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mendalami motif pelaku.
Di sisi lain, warga menyambut positif langkah cepat aparat. Seorang pedagang di Pasar Jasinga, yang tak ingin disebut namanya, mengaku sering melihat oknum serupa mengintimidasi sopir angkutan barang yang masuk ke pasar. “Semoga ini jadi pelajaran. Pasar ini harusnya jadi tempat rezeki, bukan tempat orang ditakut-takuti,” ujarnya.
Polsek Jasinga memastikan situasi kini sudah kembali kondusif. Patroli akan ditingkatkan selama masa arus mudik dan arus belanja Lebaran demi menjaga iklim ekonomi yang sehat.*