PORTALBANTEN – Keikutsertaan aktor sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam Festival Film Cannes 2025 yang digelar di Prancis sejak 19 Mei lalu sempat menuai pujian, banyak aktor segala penjuru dunia, dari Indonesia sebut saja ada Syahrini dan Cinta Laura dengan gaun khas kebaya merah di festival tersebut.

Namun, perhatian publik justru ikut tertuju pada rombongan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ikut dalam kunjungan ke Paris, bukan ke Cannes Festival, melainkan ke instansi lokal di sana, yang dinilai belum jelas dampaknya bagi masyarakat Jakarta.

Salah satu yang jadi sorotan adalah keikutsertaan istri Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Vina Marselina, dalam kegiatan yang didanai dari APBD. Ia disebut hadir sebagai pengurus Dekranasda DKI Jakarta dan mengikuti agenda resmi ke L’Adresse Paris Agency.

Namun, netizen mempertanyakan urgensinya, karena Ketua Dekranasda DKI Jakarta dijabat oleh Endang Nugrahani Pramono Anung tidak ikut, terlebih di tengah kampanye efisiensi anggaran yang sedang ditekankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, karena pergi tersebut menggunakan dana APBD.

“Iya, Cannes itu ajang film bergengsi, tapi rombongan DKI malah ke Paris, bukan ke lokasi festivalnya. Apalagi bawa istri pejabat yang dibiayai negara (APBD). Ini aneh,” tulis salah satu akun X (Twitter).

Warganet juga membandingkan gaya pemerintahan seperti ini dengan pendekatan "Gubernur Konten" ala Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta dan eks anggota DPR RI itu dikenal sering membuat konten edukatif di media sosial, yang hasilnya nyata dirasakan masyarakat.

Salah satu yang terbaru adalah program pelatihan militer mini bagi anak-anak muda, yang tak hanya mengasah kedisiplinan, tapi juga memberi insentif Rp25 juta per anak setelah selesai mengikuti pelatihan. Dana itu berasal dari hasil monetisasi kontennya sendiri, bukan dari APBD.

“Dedi Mulyadi bikin konten, hasilnya buat rakyat. Ini malah ke Paris pakai uang rakyat. Bedanya langit dan bumi,” komentar warganet lainnya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri sebenarnya telah mengeluarkan instruksi pembatasan perjalanan dinas luar negeri sejak awal tahun 2025. Arahnya jelas: efisiensi, prioritas pada program yang menyentuh kebutuhan dasar warga, dan optimalisasi kinerja birokrasi. Namun, kegiatan seperti ini justru menimbulkan citra sebaliknya, bahwa masih ada ruang untuk 'jalan-jalan resmi' berkedok diplomasi kreatif.