PORTALBANTEN – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor Raya untuk periode 2025-2028 baru saja melaksanakan rapat perdana mereka. Rapat ini diadakan di kantor Sekretariat yang terletak di Jalan Pramuka No.86, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (22/7/2025). Acara ini dipimpin oleh Ketua dan dihadiri oleh para pengurus serta sejumlah anggota.
Rapat ini merupakan langkah awal setelah pembentukan kepengurusan definitif yang dihasilkan dari musyawarah beberapa waktu lalu. Musyawarah tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) SMSI Jawa Barat (Jabar) Nomor: 039/KPTS/SMSI-JABAR/VII 2025 yang dikeluarkan pada 14 Juli 2025, mengenai pengangkatan perwakilan SMSI Bogor Raya.
Suhairil Anwar, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Bogor Raya, menjelaskan bahwa proses pemilihan pengurus dilakukan melalui musyawarah, bukan musyawarah daerah (Musda), untuk menghindari kekosongan kepengurusan.
"Kami harus bergerak cepat dan jangan sampai kepengurusan vakum dalam menjalankan organisasi, karena kami diberi waktu hanya enam bulan oleh SMSI Jabar," ungkapnya.
Iman Rahman Hakim, Ketua SMSI Bogor Raya definitif, menegaskan pentingnya pendataan dan re-registrasi anggota. "Kami segera melakukan pendataan ulang bagi media anggota SMSI Bogor Raya yang sudah ada dan akan segera mendata anggota baru yang ingin bergabung dengan kami untuk diverifikasi sebagai syarat sebelum verifikasi dewan pers," kata Iman.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris SMSI Bogor Raya, Billy Adhyaksa. Ia bersama Wakil Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi media, Saleh, berkomitmen untuk bersinergi dalam melakukan pendataan.
"Verifikasi SMSI ini bertujuan untuk membantu dan mempermudah perusahaan media anggota dalam mengajukan verifikasi administrasi dan faktual, dengan catatan semua berkas persyaratan lengkap," tegasnya.
Penasehat SMSI Bogor Raya, Piyarso Hadi, berharap kepengurusan baru ini dapat lebih serius dalam menjalankan organisasi.
"SMSI adalah organisasi perusahaan pemilik dan pengelola media siber, berbeda dengan organisasi profesi wartawan," ujarnya.