PORTALBANTEN – Suasana di halaman Kantor DPRD Kota Bogor pada Kamis (13/11/2025) dipenuhi oleh asap kemenyan dan dentuman debus, saat ratusan pegiat budaya Sunda berkumpul untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pembebasan lahan di kawasan Cagar Budaya Bunker Mandiri dan Sumur Tujuh. Mereka menganggap kawasan ini sebagai "urat nadi sejarah Sunda" yang harus dilindungi.

Aksi yang berlangsung dengan semangat tinggi ini tidak hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga merupakan pernyataan tegas tentang pentingnya menjaga identitas dan warisan leluhur. Berbagai simbol budaya ditampilkan, menegaskan bahwa perjuangan ini lebih dari sekadar urusan anggaran.

Melalui pengeras suara, para demonstran menyampaikan empat tuntutan utama: membatalkan anggaran pembebasan lahan di kawasan Cagar Budaya, mencabut kebijakan alih fungsi lahan, menggunakan kewenangan DPRD untuk memastikan pembatalan tersebut, serta menindaklanjuti kasus pengerusakan Situs Bunker Mandiri dan Sumur Tujuh yang terjadi pada tahun 2018.

Di tengah sorakan massa, Ketua Forum Komunikasi Pelestari Pakuan Pajajaran (FKPP) memberikan orasi yang menggugah semangat.

"Apa arti pembangunan jika ia menindas sejarah? Apa arti anggaran miliaran jika dibayar dengan hilangnya jejak leluhur? Bunker Mandiri dan Sumur Tujuh bukan lahan kosong, itu kitab terbuka tentang siapa kita. Dan kitab itu tidak boleh dirobek oleh kebijakan yang tidak memahami nilai tanah ini," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perjuangan ini bukanlah penolakan terhadap pembangunan, melainkan penolakan terhadap kesewenang-wenangan.

"Jika negara berkata tanah ini bisa dibeli, kami bertanya: bagaimana cara membeli martabat? Bagaimana cara membeli warisan yang sudah berumur ratusan tahun?"

FKPP juga mengungkapkan bahwa mereka telah berusaha melalui jalur resmi sebelum turun ke jalan.

"Kami sudah bersurat, kami sudah audiensi. Tapi jika telinga pemerintah tertutup, maka jalanan menjadi ruang terakhir bagi suara kami. Kami tidak akan mundur sampai kebijakan ini dibatalkan," ungkap mereka.