PORTALBANTEN – Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Undang-Undang ITE. Laporan ini menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab sosial seorang figur publik, terlebih yang juga menjabat sebagai anggota legislatif.

Didampingi kuasa hukumnya, Jajang, Rayen hadir langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/4/2025). Ia mengaku langkah ini merupakan buntut dari ucapan Ahmad Dhani yang mengulang penyebutan nama dirinya secara tidak patut dalam forum publik.

"Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kamilah," ujar Rayen kepada wartawan.

Laporan Rayen tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal-pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut meliputi Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b UU RI No. 40 Tahun 2008.

Rayen dan timnya membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan, salah satunya adalah video diskusi live antara dirinya dan Ahmad Dhani saat membahas hak cipta musik di kawasan Senayan, Jakarta. Tak hanya itu, bukti percakapan WhatsApp dan pernyataan resmi dari komunitas marga keluarga juga turut disertakan.

"Komunitas-komunitas dari marga keluarga sudah mengeluarkan statemen bahwa mereka sangat mengecam keras dan tidak menerima hal tersebut. Apalagi yang melakukannya adalah public figure, yang semuanya orang tahu, seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Terlebih lagi, terlapor adalah anggota dewan yang juga terikat kode etik,” tegas Jajang.

Sebelumnya, Rayen mengaku sudah memaafkan kesalahan penulisan nama "Rayen Porno" yang muncul dalam undangan debat soal royalti musik. Namun, penyebutan yang sama kembali terjadi dalam debat terbuka, yang membuat keluarganya marah besar.

“Jadi sudah memaafkan secara personal sebenarnya buat yang chat itu, tapi Dhani mengulang lagi pada saat debat. Dia mengulang ‘Rayen Porno’ dan keluarga gue marah besar,” ungkap Rayen.

Ia pun menegaskan bahwa keputusannya menempuh jalur hukum bukan didorong oleh kepentingan pribadi, melainkan karena rasa tanggung jawab terhadap keluarganya dan pesan moral kepada publik.