PORTALBANTEN -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor untuk periode 2025–2029 telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, pada Rabu (30/7/2025).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa RPJMD ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja dan memperluas akses terhadap pelayanan publik serta daya saing daerah.
“Penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah serta visi jangka panjang daerah. RPJMD juga menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah pada periode 2025–2029,” kata Dedie Rachim.
Ia menambahkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan akan menjadi acuan penting dalam pengalokasian anggaran, evaluasi kinerja, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Misi pembangunan Kota Bogor dalam RPJMD 2025–2029 berlandaskan pada empat pilar utama, yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar, yang merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Dedie Rachim juga mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan terhadap sejumlah isu strategis yang menjadi tantangan di masa depan.
Isu-isu tersebut mencakup peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, penguatan identitas Kota Bogor dari aspek sains dan sejarah, pelaksanaan transformasi ekonomi masyarakat, pengembangan infrastruktur serta sistem transportasi yang terintegrasi, peningkatan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim global, serta tata kelola pemerintahan yang kolaboratif.
Tujuan akhir dari RPJMD Kota Bogor Tahun 2025–2029 adalah menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki daya saing tinggi, tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lingkungan perumahan yang sehat dan layak huni, serta ekosistem perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pembangunan infrastruktur dan penataan ruang juga diarahkan untuk mendukung daya saing ekonomi daerah secara menyeluruh.