Program Sekolah Rakyat terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Salah satu inovasi terbaru adalah pengenalan pengajaran enam bahasa asing di seluruh Sekolah Rakyat, yang bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda agar mampu bersaing di pasar kerja global.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menekankan betapa pentingnya kebijakan ini. "Penguasaan bahasa asing sangat krusial untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional yang terus meningkat," kata Mukhtarudin, Senin (3/11/2025) dalam konferensi pers di Jakarta.
Enam bahasa asing yang menjadi prioritas dalam program ini adalah Bahasa Inggris, Arab, Jepang, Korea, Mandarin, dan Jerman. Pemilihan bahasa-bahasa ini, menurut Mukhtarudin, disesuaikan dengan kebutuhan negara-negara mitra penempatan pekerja migran Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan penambahan Bahasa Portugis untuk memperluas kerja sama dengan negara-negara Eropa Selatan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Sekolah Rakyat yang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga pada pelatihan keterampilan kerja yang menjadi modal utama bagi siswa untuk memasuki dunia industri dan luar negeri.
Dengan pendekatan pembelajaran yang mengusung konsep link and match antara pelatihan bahasa dan pendidikan vokasi, kompetensi siswa diharapkan dapat langsung terhubung dengan kebutuhan industri dan pasar kerja global.
"Sekolah Rakyat memberikan kesempatan luas bagi siswa dari keluarga miskin dan sangat miskin agar memiliki akses pendidikan berkualitas serta peluang kerja yang setara," jelasnya.
Saat ini, terdapat 166 Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Mayoritas dari sekolah-sekolah ini setingkat SMA atau pendidikan menengah kejuruan (SMK) dan diwajibkan untuk mengikuti program pelatihan bahasa asing serta vokasi secara menyeluruh.
Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan SDM Indonesia yang berdaya saing tinggi di tingkat global, sekaligus mendorong pemerataan kesempatan pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.*