PORTALBANTEN  Aksi solidaritas buruh lintas kabupaten/kota di Jawa Barat kembali bergema. Kali ini, ratusan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) dari berbagai daerah di Jawa Barat berkumpul di Kabupaten Bogor untuk memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan buruh PT Sinarup Jaya Utama, Gunung Putri, yang selama ini belum menerima hak-hak dasarnya.

Di bawah koordinasi Loeky Hendarsyah, ST, selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor, aksi yang berlangsung di lokasi PT Sinarup Jaya Utama, Selasa (24/6/2025) ini menjadi momen konsolidasi buruh dalam memperkuat gerakan serikat pekerja yang berfokus pada penegakan hak normatif dan transparansi hubungan industrial.

“Ini bukan hanya soal satu pabrik, ini tentang wibawa hukum ketenagakerjaan dan keadilan bagi seluruh pekerja. Jika satu buruh dizalimi, maka buruh lainnya wajib bersuara,” ujar Loeky dalam orasinya yang disambut yel-yel penuh semangat dari massa aksi.

Dalam aksi ini, SPN membawa sejumlah tuntutan terhadap manajemen PT Sinarup Jaya Utama. Bubur menuntut pembayaran upah yang tertunggak, pelunasan sisa 35% THR Idulfitri tahun 2024 dan 2025, pembayaran pesangon kepada 73 pekerja yang terkena PHK, pelunasan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dan penyetoran iuran organisasi PSP SPN yang selama 9 bulan sudah dipotong tetapi belum diserahkan.

Tak hanya turun di satu titik, gerakan SPN ini juga akan dilanjutkan secara beruntun selama tiga hari sebagai bentuk tekanan politik dan advokasi struktural. Aksi kedua akan dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025 di Kantor Disnaker Kabupaten Bogor dan Kamis, 26 Juni 2025 dilanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Bogor.

Dengan strategi gerakan yang menyasar perusahaan, pemerintah daerah, hingga lembaga legislatif, SPN menunjukkan pendekatan terstruktur dalam memperjuangkan hak pekerja, tidak semata-mata aksi jalanan, tetapi juga advokasi sistemik.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain agar tidak semena-mena terhadap buruh. Karena di balik satu pabrik, ada kekuatan besar bernama solidaritas pekerja se-Jawa Barat.*