PORTAL BANTEN - Kehebohan melanda jagat maya tentang istri sang Menteri UMKM, Tina Astari, berkunjung ke Eropa. Namun, bukan kunjungannya itu yang menjadi sorotan, melainkan sumber dananya. Warganet ramai mempertanyakan apakah perjalanan tersebut menggunakan anggaran negara atau murni biaya pribadi.
"Uang negara dipakai buat liburan istri pejabat?" tulis salah satu akun X (Twitter) dengan nada tajam, Jumat (4/7).
Menanggapi kontroversi ini, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, suami Tina Astari, langsung memberikan klarifikasi. Dalam konferensi pers di Gedung KPK, ia membantah tegas tudingan tersebut. "Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari negara. Semua dibayar pribadi dari rekening istri saya," tegasnya, dalam konferensi pers.
Namun, klarifikasi tersebut tak serta-merta meredam kehebohan. Publik lantas menelisik lebih dalam. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Maman Abdurrahman, yang mencapai Rp 23,2 miliar pada akhir 2024, menjadi sorotan. Angka fantastis itu memicu pertanyaan baru.
Kekayaan Maman memang luar biasa. LHKPN-nya mencatat kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 15 miliar, tersebar di berbagai lokasi, termasuk kawasan elite Tangerang Selatan. Ia juga tercatat memiliki dua unit Toyota Alphard, keluaran 2018 dan 2024, serta Toyota Innova Venturer 2020. Belum lagi surat berharga senilai Rp 3,8 miliar dan aset lainnya.
"Kalau semua bayar pakai uang sendiri, kenapa harus pakai surat resmi negara segala?" pertanyaan ini bergema di media sosial, mencerminkan rasa penasaran dan keraguan publik.
Tina Astari sendiri bukanlah sosok biasa. Aktris senior yang pernah membintangi film 'Lari dari Blora' dan 'Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi' ini, kembali aktif di dunia hiburan setelah vakum karena menikah. Kehidupan glamornya sebagai istri pejabat semakin menjadi perhatian publik, terutama saat urusan liburan dikaitkan dengan dokumen negara.
Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masih kuatnya persepsi negatif publik terhadap transparansi penggunaan anggaran negara oleh pejabat. Kejelian netizen +62 dalam memantau dan mempertanyakan hal tersebut patut diapresiasi. Kasus ini pun menjadi trending topic, tidak hanya di media sosial, tetapi juga di benak publik yang kian kritis terhadap transparansi pejabat.*