PORTAL BANTEN - Sejak didirikan pada 16 Agustus 1966, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah melewati berbagai dinamika industri tekstil di Indonesia. Namun, perjalanan panjang tersebut kini menemui titik balik dengan keputusan kepailitan perusahaan. Di tengah situasi sulit ini, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan apresiasi mendalam kepada ribuan karyawan yang telah menjadi bagian dari perjalanan perusahaan selama lebih dari lima dekade.
Dalam sebuah pertemuan emosional di Semarang, Iwan menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi para pekerja yang telah membangun Sritex menjadi salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara. Ia mengakui bahwa perjalanan ini tidaklah mudah dan keberhasilan perusahaan selama ini tidak lepas dari kerja keras karyawan di semua lini produksi.
Namun, di balik penghargaan tersebut, kenyataan pahit harus dihadapi. Kepailitan Sritex berdampak langsung pada ribuan pekerja. Di Kabupaten Sukoharjo saja, sekitar 8.000 karyawan kehilangan pekerjaan, sementara secara keseluruhan, 12.000 pekerja di Sritex dan anak perusahaannya harus menghadapi masa depan yang tidak pasti.
"Kami berduka, namun kami harus tetap memberi semangat," ujar Iwan. Pernyataan ini mencerminkan tekad manajemen untuk tetap memberikan dukungan moral kepada karyawan meskipun situasi telah berubah drastis.
Di sisi lain, pemerintah turut berperan dalam memastikan proses kepailitan berjalan dengan tertib. Manajemen Sritex bekerja sama dengan kurator untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan, termasuk hak-hak para karyawan. Kurator kepailitan, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja menjadi bagian dari proses administratif agar para pekerja dapat segera mencari peluang baru. Untuk mendukung transisi ini, dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan turun langsung ke pabrik guna membantu pengurusan hak-hak karyawan.
Keputusan rapat kreditur yang menegaskan bahwa kelanjutan usaha (going concern) tidak dapat dilanjutkan menandai fokus baru dalam pemberesan utang. Hak karyawan menjadi salah satu prioritas dalam penyelesaian kewajiban perusahaan, sejalan dengan tuntutan serikat pekerja yang mendesak agar hak buruh segera dipenuhi.
Meski babak panjang Sritex berakhir dengan kepailitan, semangat yang ditinggalkan para karyawannya tetap hidup. Di tengah ketidakpastian, banyak yang berharap industri tekstil Indonesia tetap bertahan dan membuka peluang baru bagi para pekerja yang terdampak.*