PORTALBANTEN -- Ketua Pengurus Cabang Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bogor, H. Miad Mulyadi, SH., MH, dengan tegas menolak hasil Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (Musda MUI) Kabupaten Bogor ke IX yang kembali mengukuhkan KH. Mukri Aji sebagai Ketua beserta jajaran pengurus lama.
Miad mengungkapkan bahwa proses Musda tersebut dipenuhi kejanggalan dan tidak mencerminkan semangat kebersamaan antara ulama dan umat. "Proses Musda ini sangat minim transparansi sejak awal, sehingga kami, Syarikat Islam bersama 10 ormas Islam lainnya, menolak hasil Musda MUI ini," tegas Miad kepada wartawan pada Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, undangan yang diterima tidak sesuai dengan kelayakan. "Seharusnya undangan resmi mencantumkan agenda lengkap, namun kenyataannya tidak demikian. Kami, 11 ormas Islam yang berperan dalam lahirnya MUI, sama sekali tidak dilibatkan. Aspirasi kami diabaikan, sehingga wajar bila kami menolak hasil musda itu," lanjutnya.
Dari segi legitimasi, Miad menyatakan bahwa kepemimpinan KH. Mukri Aji sah secara formal, tetapi cacat secara moral. "Sah, tetapi tercederai oleh fakta bahwa Musda ini tidak melibatkan kami, 11 ormas yang notabene membidani juga lahirnya MUI. Oleh karena itu, kami mengeluarkan maklumat pernyataan sikap dan penolakan dari Forum Ormas Islam karena hasilnya tidak bisa kami terima," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kaderisasi dan pembaharuan di MUI. "Bagaimana mungkin MUI yang menjadikan program PKU (Pendidikan Kader Ulama) sebagai program utama, tetapi kaderisasi tidak berjalan dan pengurusnya itu-itu saja?" ucapnya.
Menanggapi langkah ke depan, SI bersama Forum Ormas Islam siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi. "Langkah maklumat penolakan ini adalah awal, dan selanjutnya kami akan mendatangi MUI Jabar untuk mempertanyakan rekomendasi ketua umum MUI Kabupaten Bogor, apakah memang diterbitkan," ungkap Miad.
"Jika hal ini tidak menghasilkan respon yang kami harapkan, maka gerakan yang lebih besar tentu akan kami lakukan. Ini semata untuk umat dan agar MUI ‘terselamatkan’ dengan perubahan kepengurusan serta menjadi wadah semua ulama tanpa kecuali," tambahnya, yang juga seorang konsultan hukum.
Miad menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk menguasai MUI atau menyiapkan orang tertentu sebagai ketua MUI. Forum Ormas Islam menginginkan perubahan di tubuh MUI dengan pengurus baru, karena banyak figur baru yang mampu memimpin MUI.
Ia memperingatkan dampak serius jika hasil muktamar tetap dipaksakan. "Bayangkan jika 11 Ormas Islam aspirasinya tidak didengar, sementara kami pun memiliki umat, ulama, kiai, dan ustadz. Bagaimana MUI yang seharusnya menjadi wadah pemersatu ulama untuk mengurusi umat, tetapi tidak dipercaya dan ditolak kepengurusannya oleh ormas-ormas Islam yang berbasis umat?" imbuhnya.