PORTALBANTEN – Bulan suci Ramadhan tidak menyurutkan semangat tenaga kesehatan di Puskesmas Jawilan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, belakangan ini kerap diguyur hujan, aktivitas pelayanan kesehatan di puskesmas tetap berjalan tanpa jeda.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Jawilan, Hj. Imas Migiarti, SKM, M.Si, mengatakan bahwa kondisi cuaca yang sering hujan memicu meningkatnya sejumlah kasus penyakit di masyarakat, di antaranya campak dan Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga kesehatan untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas.
Menurutnya, selama Ramadhan kegiatan pelayanan kesehatan justru berjalan sangat padat. Selain melayani pasien yang datang ke puskesmas, petugas juga aktif melakukan berbagai kegiatan di masyarakat seperti bakti sosial, pengobatan gratis, hingga layanan puskesmas keliling (pusling) ke berbagai desa.
“Walaupun bulan puasa, kegiatan di puskesmas hampir berjalan tanpa jeda. Kami tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar puskesmas. Ada juga kegiatan pusling, pengobatan gratis, serta penyuluhan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Hj. Imas saat diwawancarai awak media, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama saat ini adalah penanganan kasus campak yang mulai meningkat. Untuk mencegah penyebaran lebih luas, pihak puskesmas melakukan program kejar imunisasi dengan mendatangi langsung desa-desa agar anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi dapat segera dilayani.
Selain itu, Puskesmas Jawilan juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur rujukan layanan kesehatan bagi peserta BPJS. Hj. Imas menegaskan bahwa tidak semua pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit karena terdapat 144 jenis diagnosa penyakit yang seharusnya dapat ditangani di puskesmas.
Ia mengimbau masyarakat agar memahami aturan tersebut dan tidak meminta rujukan tanpa melalui pemeriksaan serta indikasi medis dari dokter.
“Rujukan tidak bisa diberikan begitu saja atas permintaan pasien. Harus berdasarkan indikasi dokter. Jika diagnosa masih termasuk dalam 144 penyakit yang bisa ditangani di puskesmas, maka akan kami tangani di sini terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian prosedur rujukan pernah menimbulkan konsekuensi finansial bagi Puskesmas Jawilan. Pihak puskesmas bahkan harus mengembalikan dana sebesar Rp103 juta kepada BPJS akibat rujukan yang tidak sesuai dengan ketentuan.