PORTALBANTEN – Peristiwa memilukan kembali mengguncang dunia pertambangan rakyat. Longsor yang terjadi di area Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5), telah merenggut nyawa 10 orang pekerja tambang dan melukai 6 lainnya.

Insiden ini bukan hanya mencatat duka, tetapi juga menyisakan tanda tanya besar tentang keselamatan kerja dan pengawasan aktivitas tambang di kawasan rawan longsor.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari 10 korban jiwa, dua masih dalam proses identifikasi. Sementara para korban luka telah dievakuasi ke RS Sumber Hurip dan puskesmas setempat untuk penanganan lebih lanjut.

Selain menimbulkan korban jiwa, longsor juga menimbun sedikitnya tiga unit alat berat ekskavator dan enam truk pengangkut material. Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan relawan lokal berjibaku di lokasi kejadian hingga sore hari sebelum evakuasi dihentikan sementara pukul 17.00 WIB dan akan dilanjutkan esok harinya.

Meski cuaca saat kejadian terpantau cerah, kondisi tanah yang tidak stabil dan minimnya sistem pengaman diyakini menjadi pemicu utama tragedi. Aktivitas penambangan di lereng yang curam tanpa dukungan infrastruktur keselamatan yang memadai memperbesar risiko bencana.

Insiden ini menggarisbawahi lemahnya pengawasan terhadap praktik tambang rakyat atau tambang skala kecil, terutama di wilayah yang memiliki potensi geologi rawan. Banyak dari lokasi tambang galian C di Indonesia masih beroperasi dengan standar keselamatan minimum, bahkan dalam beberapa kasus berada di bawah status legalitas yang tidak jelas.

Pakar kebencanaan dan lingkungan menilai bahwa kejadian ini adalah “peringatan keras” bahwa keselamatan kerja di sektor pertambangan, terutama tambang terbuka dan rakyat, harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.

BNPB pun mengingatkan pentingnya memperhatikan keselamatan dalam operasi pencarian dan evakuasi, termasuk mengantisipasi kemungkinan longsor susulan. Jika hujan turun selama lebih dari satu jam, warga dan tim SAR diimbau segera melakukan evakuasi mandiri ke titik aman.

Tragedi Gunung Kuda seharusnya menjadi momentum evaluasi besar terhadap regulasi dan pengawasan tambang rakyat. Pemerintah daerah bersama Kementerian ESDM dan instansi terkait perlu segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas penambangan yang beroperasi di kawasan rawan longsor dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja.