PORTAL BANTEN- Di tengah kasus gugatan pelanggaran hak cipta "Nuansa Bening" yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Vidi Aldiano membuat unggahan ulang (repost) di Instagram. Unggahan pada Minggu (1/6/2025) tersebut awalnya dibagikan oleh akun Instagram asosiasi Vibrasi Suara Indonesia atau VISI.

Isinya masih menyangkut soal polemik pembagian royalti lagu yang semakin memanas di Indonesia.

Video VISI tersebut menampilkan salah satu pendirinya, Armand Maulana yang diundang ke program berita Meet Nite Live di Stasiun TV.

VISI mengaku gelisah melihat munculnya kasus yang sekarang mengenai penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano yang digugat para pencipta lagu yang pernah mereka nyanyikan.

Armand menuturkan mereka ingin adanya kepastian dari pemerintah di isu ini.

"Itu yang kita minta. Kasih keputusan yang pasti. Di mana kita semua stakeholder musik bisa jadi panduan. 'Oh ini panduannya'," kata Armand.

Armand mengatakan, memang selama 11 tahun terakhir aturan soal pembagian royalti ini ada. Namun, sekarang ada skema dan cara pandang baru dari beberapa musisi. 

"Nah ini nih, pemerintah atau negara harus hadir sekarang," ujar Armand.

Armand meminta pemerintah juga turut aktif menetapkan pembaruan agar pembaruan. Sebelum muncul kasus Vidi, VISI juga sudah bertemu dengan beberapa pihak pemerintah seperti DJKI, Menteri Kebudayaan dan, BPKD DPR mendesak pemerintah memberi keputusan.