PORTAL BANTEN - Setelah menjalani ritual di Gunung Bromo, seorang penjual sayur bersama dua rekannya, seorang satpam dan seorang pengangguran, terjerat dalam tindakan kriminal yang merugikan banyak orang. Ketiga pelaku ini berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 20 juta dari korban mereka, namun tak lama kemudian, karma pun menghampiri mereka.
Petugas Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil menangkap ketiga pelaku pemerasan ini. Dua di antara mereka bahkan berani mengaku sebagai anggota polisi palsu.
Ketiga tersangka, yang dikenal dengan inisial FS (29), YN (63), dan SF (49), kini mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan aksi pemerasan yang merugikan korban hingga Rp 20 juta. Mereka berasal dari Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, di mana FS berprofesi sebagai pedagang sayur, YN sebagai satpam, dan SF sebagai pengangguran.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban bernama Agung alias Dipo. "Kami merespons cepat laporan masyarakat dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi berbeda kurang dari 24 jam," kata Iptu Joko.
Peristiwa ini terjadi pada 21 Juni 2025, ketika FS meminta bantuan Agung untuk mencarikan "orang pintar" yang bisa menggandakan uang. Keduanya sepakat untuk melakukan ritual di kawasan Gunung Bromo. Dalam perjalanan, FS melihat Agung membawa tas berisi uang mainan pecahan Rp 100.000 bergambar Doraemon dalam jumlah banyak. Melihat kesempatan, niat jahat FS pun muncul.
Tanpa sepengetahuan Agung, FS menghubungi YN dan SF untuk melancarkan aksinya. Korban diarahkan untuk berhenti di sebuah minimarket di Kota Batu, di mana YN dan SF masuk ke dalam mobil Agung dan mengaku sebagai petugas kepolisian palsu dari Polres Batu.
Dengan postur tubuh yang meyakinkan, YN berhasil membuat Agung percaya. "Para pelaku langsung menggeledah, menyita ponsel, dan memborgol korban. Mereka menuduh korban membawa uang palsu," ungkap Iptu Joko.
Alih-alih dibawa ke Polres Batu, Agung justru dibawa berputar-putar hingga ke Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu. Di sana, para pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta agar kasus uang palsu yang dituduhkan tidak diproses hukum.
Karena tidak memiliki uang, Agung disekap selama satu malam di rumah salah satu tersangka dengan tangan terborgol. Korban bahkan mengalami diare, namun tidak diizinkan ke kamar mandi karena kunci borgol rusak.