PORTAL BANTEN - Di tengah sorotan publik terkait kasusnya dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini harus menghadapi tantangan hukum baru di Bandung. Kasus ini berhubungan dengan Undang-Undang ITE yang menyoroti penyebaran video asusila yang diduga melibatkan dirinya. Saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Selasa (15/7/2025), Lisa mengonfirmasi bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya, namun ia menegaskan tidak terlibat dalam penyebarannya.

Tim kuasa hukum Lisa, yang dipimpin oleh Bertua Hutapea, menyatakan bahwa klien mereka adalah korban dari tindakan eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kami telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Jawa Barat," ungkap Bertua. Mereka berpendapat bahwa seharusnya pihak yang ditangkap adalah individu yang merekam dan menyebarkan video tersebut demi keuntungan pribadi.

"Dalam hal ini, pengakuan Lisa menyatakan bahwa itu dipergunakan oleh (eks) manajernya, orang-orang di sekelilingnya, dan itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar, mungkin saat itu minum alkohol," kata Bertua di Bareskrim Polri, Kamis (17/7/2025).

Lebih lanjut, Bertua menegaskan bahwa Lisa Mariana tidak pernah mendapatkan keuntungan finansial dari peredaran video tersebut, yang kabarnya disebar melalui situs berbayar luar negeri. "Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan apa pun dari situ. Sehingga kami berharap, penyidikan siber di Polda tentu akan melihat website ini dari mana," ujarnya.

Pihak Lisa juga mempertanyakan mengapa kasus video syur ini muncul kembali setelah lima tahun. Mereka merasa ada kejanggalan dalam waktu kemunculan kasus ini, terutama di tengah isu yang sedang hangat mengenai selebgram tersebut dan Ridwan Kamil. "Kiranya hukum, penyidik, pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan juga kenapa sekarang ditimbulkan. Padahal sudah lima tahun yang lalu," imbuh Bertua.

Sementara itu, Jhonboy Nababan, kuasa hukum lainnya, menegaskan bahwa kliennya akan selalu bersikap kooperatif dalam menghadapi setiap panggilan dari aparat penegak hukum, baik di Jakarta maupun Bandung. "Bukan seperti yang ada di media-media. Entah siapa pun yang menyatakan bahwa mangkir dan lain-lain, yang benar, yang jelas, sebagai warga negara yang baik, klien kami akan selalu hadir di semua panggilan dan akan kooperatif," ucap Jhonboy.

Tim kuasa hukum kini menyerahkan sepenuhnya nasib laporan di Bandung kepada profesionalisme penyidik Polda Jawa Barat, sambil tetap fokus pada pembuktian kasus utama di Bareskrim melalui tes DNA. "Dengan tes DNA akan terlihat jelas hubungan genetika bayi tersebut dengan orangtuanya. Dan apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu," tutur Bertua.*