PORTALBANTEN -- Menanggapi laporan dari masyarakat, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melakukan kunjungan langsung ke dua lokasi tambang pasir yang terletak di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga setempat.
"Kita berharap pengelolaan tambang dilakukan dengan prinsip good mining practice, agar masyarakat sekitar tidak terdampak negatif," kata Dimyati, Selasa (28/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap dua aspek utama, yaitu lingkungan dan transportasi hasil tambang. Pengelola tambang diingatkan untuk memperhatikan kualitas air dan udara di sekitar lokasi serta memastikan bahwa truk pengangkut pasir menutup baknya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten juga sedang merumuskan pengaturan waktu dan jalur angkutan tambang bersama pemerintah kabupaten dan kota.
"Harus diatur agar tidak mengganggu jam sekolah dan jam kerja masyarakat. Apalagi daerah ini dekat dengan kawasan industri," tambahnya.
Selain itu, Wagub juga menekankan pentingnya reklamasi setelah kegiatan penambangan selesai.
"Setelah penggalian selesai, lokasi harus direklamasi. Ditutup ulang, dibuat trap-trap aman, dan dikembalikan fungsinya," tegasnya.
Dalam kunjungan ini, Wagub didampingi oleh sejumlah pejabat dari Pemprov Banten, termasuk Dinas ESDM, DPMPTSP, DLHK, Dishub, serta unsur Forkopimcam Jawilan.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, aman, dan berpihak pada keselamatan warga.