PORTALBANTEN - Konten kreator Willie Salim kini menjadi sorotan setelah unggahannya tentang rendang 200 kg yang hilang di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, viral dan menimbulkan polemik. Konten yang awalnya dimaksudkan sebagai eksperimen sosial ini justru menuai reaksi negatif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warga Palembang, yang menilai video tersebut merusak citra kota dan memicu ujaran kebencian.  

Gelombang Laporan dan Tuntutan Hukum Terhadap Willie Salim 

Sejumlah tokoh dan organisasi melaporkan Willie ke Polda Sumatera Selatan. Salah satunya adalah Muhammad Gustryan dari Ryan Gumay Lawfirm, yang resmi mengajukan pengaduan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025) malam.  

"Kami ingin memberikan efek jera agar konten kreator lain lebih berhati-hati dalam membuat konten yang bisa berdampak pada masyarakat luas," ujar Gustryan.  

Selain dari pihak hukum, laporan juga datang dari tokoh masyarakat dan kreator lokal, termasuk Rondoot dan perwakilan organisasi DPP Gencar. Mereka menilai ada unsur rekayasa dalam video yang dibuat Willie Salim.  

Sejumlah pihak menduga bahwa video tersebut sengaja dibuat untuk menciptakan kontroversi dan menarik perhatian publik. Idazril Tanjung, salah satu pelapor, menyoroti dampak negatif dari unggahan tersebut, termasuk munculnya ujaran kebencian di kolom komentar yang mendiskreditkan masyarakat Palembang.  

“Bahkan ada yang mengaitkan istilah ‘prindapan’ dengan bahasa vulgar, yang jelas-jelas tidak sesuai dengan budaya lokal,” kata Idazril.  

Kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet mendukung langkah hukum yang diambil, sementara yang lain menilai bahwa video tersebut hanya hiburan dan tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.  

Terlepas dari kontroversi ini, kasus Willie Salim menjadi peringatan bagi para konten kreator untuk lebih bijak dalam menyajikan konten, terutama yang berkaitan dengan budaya dan masyarakat tertentu.*