PORTALBANTEN – Upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Lebak tak hanya dilakukan lewat penindakan hukum, tetapi juga dengan membangun kemitraan aktif bersama masyarakat. Hal ini menjadi fokus utama Polres Lebak Polda Banten yang terus berupaya menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pemberantasan premanisme membutuhkan peran serta masyarakat sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan laporan kepada pihak kepolisian.
"Premanisme tidak bisa dilawan sendirian. Kami butuh dukungan masyarakat, agar upaya menjaga keamanan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan," ungkap Zaki, Minggu (11/5/2025).
Untuk itu, Polres Lebak bersama jajaran Polsek secara rutin menggelar patroli dan sambang ke permukiman, pasar, terminal, serta pusat keramaian lainnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan kepercayaan.
Zaki menekankan, pendekatan humanis melalui penyuluhan dan dialog langsung lebih efektif mendorong masyarakat untuk tak ragu melaporkan aksi premanisme yang mereka alami atau saksikan.
“Kami dorong warga untuk aktif, karena semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa bertindak. Layanan kami terbuka 24 jam lewat call center 110 maupun pos polisi dan Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Dengan semangat kolaboratif ini, Polres Lebak berharap masyarakat tidak hanya menjadi saksi, tapi juga bagian dari solusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.*