Program Gebrag Pa Kumis di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Sudah Dimulai 

Program Gebrag Pa Kumis di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Sudah Dimulai 

Smallest Font
Largest Font

PORTALBANTEN.NET KABUPATEN TANGERANG
Peletakan batu pertama sebagai tanda di mulainya Pelaksanan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Gebrak Pak Kumis tahun anggaran 2023,di adakan di kediaman Bapak Sana 47 tahun diKampung Bendungan RT 20 RW 04 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Kamis 10/08/2023. 


Diketahui salah satu program unggulan Bupati Kabupaten Tangerang di wilayah Kecamatan Sukadiri berjumlah 62 unit rumah. 

Hapid Camat  Sukadiri saat di jumpai awak media mengatakan, Untuk bedah rumah atau program rumah tidak layak huni ini merupakan bagian dari program Pa Bupati Tangerang,yang tertuang dalam RPJMDes tentang Program Gebrak Pakumis, dan perlu kita ketahui bahwa untuk di wilayah Kecamatan Sukadiri mendapatkan 62 unit rumah. 


Mudah-mudahan nanti dalam proses pelaksanaan pembangunan tidak mengalami habatan dan selesai pada waktu yang sudah ditentukan,"jelas Camat. 


Lanjut Camat Sukadiri, "Kami berharap dengan program ini tentunya bisa di manfaatkan sebaik baiknya di rawat oleh para penerima manfaat agar keberlangsungan bisa bertahan lama, serta wajib di syukuri karena ini antrian masih banyak .Di Kecamatan Sukadiri saja masih ada kurang lebih 1600 unit rumah yang harus dibedah. 


"Alhamdulillah, ini sudah lebih dulu mendapatkan giliran di bedah rumahnya, sedangkan untuk wilayah Kabupaten Tangerang total rumah yang tidak layak huni berkisar kurang lebih Empat Puluh Empat Ribu unit rumah. Mudah-mudahan program ini bisa di lanjutkan oleh Kepala Daerah berikutnya supaya program ini bisa dituntaskan,"jelasnya. (Nur)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, Redaksi Portalbanten.net tidak terkait dengan pembuatan konten ini.