Respon Cepat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Fasilitasi Konflik Jamaah Haji dan Umroh di Cikupa
KABUPATEN TANGERANG - Langkah dan respon cepat Polsek Cikupa Polresta Tangerang dalam menerima laporan masyarakat terkait kegaduhan di Ponpes Al Faizun yang terletak di Desa Pasir gadung Rt. 03/06 pada hari Selasa, (28/2/2024) pada pukul 20.30 Wib.
Kanit Binmas Polsek Cikupa Ipda Amir Murtado didampingi oleh Katim Reskrim Polsek Cikupa Aipda Dede, Aipda Budiyansyah, Bripka Novrizal, dan Petugas Piket Polsek Cikupa.
Dalam proses kekisruhan ini Polsek Cikupa mencoba untuk menenangkan para calon jamaah umroh yang gagal berangkat. Terkait ini Jajaran Polsek Cikupa dengan langkah langkah melakukan mediasi mempertemukan kedua belah pihak baik dari para calon Jamaah Haji dan Umroh dengan perwakilan Biro perjalanan Umroh dan Haji pimpinan H. Sodikin.
Menurut Binmas Ipda Amir agar para jamaah bersabar dan polisi akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik baiknya.
" Semua para calon jamaah harap bisa bersabar dan tidak main hakim sendiri, biar nanti kami dari jajaran Polsek Cikupa akan membantu penyelesaian ini sebaik baiknya," ujar Ipda Amir Kanit Binmas ini.
Sementara itu Katim Reskrim Polsek Cikupa Mengatakan kami belum bisa memberi komentar apapun karena para jamaah kan belum ada laporan, masih kita upayakan jalan mediasi, nanti biarkan pak Kanit Binmas yang memfasilitasi, yang jelas Polsek Cikupa akan membantu sebaik baiknya dan ini adalah tugas kami dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dan jika ada pelanggaran pidana dan unsur unsur itu cukupa, silahkan calon jamaah untuk mengumpulkan bukti bukti.
" Saya belum bisa berkomentar apa apa, tadi kan jelas kami berupaya mempertemukan kedua belah pihak dan kami pun menunggu jika ada unsur unsur pidana dan perdata yang memenuhi untuk membuat laporan silahkan," ujar Katim Reskim Ipda dede.
Kasus ini berawal dari biro perjalanan Haji dan Umroh yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Faizun Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa ini gagal memberangkatkan puluhan jemaah haji dan umroh dengan dalih bermacam.macam. puncaknya adalah pada surat perjanjian berangkat pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024.
Jamaah umroh dan Haji yang sudah kesal dijanjiin terus terpaksa gruduk kediaman H. Sodikin tersebut
" Alhamdulillah para calon jamaah Umroh dan haji tidak ada yang melakukan pengrusakan atau main hakim sendiri, Anggota Polsek Cikupa cepat melakukan upaya mediasi kedua belah pihak,"tutup Katim Reskrim Ida Dede.
Para calon jamaah Haji dan umroh akhirnya membubarkan diri dan Polsek Cikupa beserta warga yang berkerumun untuk kembali ke rumah masing masing.
(Jmd/Hd)