Setelah Proyek Urugan Tanah Merah di Stop Pengelola Di Suruh Membersihkan Tanah Yang Berserakan Di Jalan
Tangerang- Demi Kalancaran dan kenyamanan para pengguna jalan,pihak Proyek Urugan Tanah Merah Di Kampung Gandaria di perintahkan oleh jajaran Polsek Rajeg dan Pol PP Kecamatan Rajeg untuk membersihkan Sisa sisa tanah merah yang berceceran.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH saat dijumpai Awak Media menjelaskan,
Demi kenyamanan pengguna jalan,Saya sudah mengintruksikan jajaran Polsek Rajeg untuk mengintruksikan pada pengelola urugan tanah merah untuk membersihkan tanah yang berceceran di jalan,Ujar AKP Nurjaman SH Kapolsek Rajeg,
ditempat terpisah Camat Rajeg juga menambahkan,
Urugan Tanah diKampung Gandaria Kelurahan Sukatani tidak ada laporan baik dari kelurahan atau masyarakat Ke kecamatan Rajeg, Sehingga dengan adanya informasi ini saya tugaskan anggota Pol PP kecamatan Untuk menertibkan atau menghentikannya,
Penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,
Saya juga sudah mengintruksikan kepada POL PP Kecamatan untuk memantau dan menghimbau kepada pengelola untuk membersihkan sisa tanah yang tercecer,,tutupnya. (An)