Sopir Truk Tangki Di Tetapkan Jadi Tersangka Pada Kecalakaan Maut di Balaraja Tangerang

Sopir Truk Tangki Di Tetapkan Jadi Tersangka Pada Kecalakaan Maut di Balaraja Tangerang

Smallest Font
Largest Font

Portalbanten.net Kab Tangerang

Polresta Tangerang Polda Banten akhirnya menetapkan H (55) supir truk tangki menjadi tersangka pada tragedi kecelakaan maut di Jalan Raya Serang Km 24, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin 10/04/2023 kemarin.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan tersangka H merupakan warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang statusnya kini dinaikkan dari saksi menjadi tersangka karena sudah menyebabkan tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

“Untuk penyebabnya masih didalami karena harus melalui ahli terlebih dahulu,” terang Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Awak media Rabu 12/04/ 2023.

Sebelumnya di beritakan Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil tangki dengan nomor polisi B 9266 N dan sepeda motor terjadi di depan kantor Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Senin 10 April 2023. Akibat kecelakaan tersebut, Tiga orang korban meninggal dunia.

“Ketiga korban tewas itu sudah di bawa ke RSUD Balaraja diantaranya Nurliah, Sumarni dan Jajat,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, Senin 10 April 2023. (An)

Editors Team
Daisy Floren