UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah 9 Lakukan Pengangkutan Residu Sampah Di Desa Pisangan Jaya
Kabupaten Tangerang - Demi kenyamanan dan mengurangi penumpukan sampah yang telah di olah atau dipilah oleh pengelola sampah yang berada di kampung Sarakan Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, dengan Inisiatif pemilik yang mengelola sampah melakukan pembuangan dengan memakai Armada dari DLHK, pembuangan tersebut dari TPS ke TPA Jatiwaringin.
"Di mulai pada hari Jumat, Tanggal 26 Juli 2024,Pemilik lapak yang mengolah sampah berkolaburasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah 9, telah melakukan pengangkutan residu atau sampah yang sudah dipilah agar tidak terjadi penumpukan itu dibuang ke TPA jatiwaringin. Minggu 28 Juli 2024
Ketua UPTD Sembilan Kecamatan Sepatan menyampaikan, Kami berharap agar pengelola sampah sadar akan lingkungan, taat kepada aturan yang telah ditetapkan, melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik, memiliki rekomendasi dari wilayah tersebut secara resmi dan melakukan kewajiban rutinitasnya dijalankan secara baik, seperti pembuangan residu ke TPA, agar tidak terjadi penumpukan sampah yg akan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan merugikan sekitarnya, Tegas. Reni sebagai pimpinan
Neman yang dikenal biasa Bang Bule mengatakan, saya minta jadwal ke pihak kebersihan setempat untuk melakukan pembuangan atau pengangkatan residu yang sudah di olah agar tidak numpuk dan bisa menjalankan lagi usaha demi kebutuhan hidup yang berlangsung, karna yang bekerjapun banyaknya pribumi disini dan termasuk saya juga. Ucap Bule, Selaku pengelola sampah, (Mizan.NF)